Selasa, 28 November 2017

TUGAS 1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI

ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETHICAL GOVERNANCE NAMA ANGGOTA : ANISAH WIDIAH RACHMANINGTIAS (21214301) BRIGAS WIBISONO (22214225) ERSA AFRINA (23214642) FANI SARA MAULIDA (23214914) GHINA SALSABILLA PUTRI PERTIWI (24214525) MOHAMMAD HANIF NURUL ILMI (26214792) REINALDI HADIATMADJA (29214026) RIRIN ZULIYANINGSIH (29214475) KELAS : 4EB08 UNIVERSITAS GUNADARMA ATA 2017/2018 JAKARTA A. GOVERNANCE SYSTEM Definisi governance menurut UNESCAP (United Nation Economic and Social Commission for Asia and The Pacific) adalah: "Pemerintahan"berarti: proses pengambilan keputusan dan proses dengan mana keputusan diimplementasikan (atau tidak diimplementasikan). Pemerintahan dapat digunakan dalam berbagai konteks seperti pemerintahan korporat, pemerintahan internasional, pemerintahan nasional dan pemerintahan lokal. Governance Sytem dapat diartikan bahwa sistem yang mengelola dengan baik sehubung dengan pelayanan terhadap masyarakat luas.Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalamperusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu : 1) Commitment on Governance Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaanyang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. 2) Governance Structure Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku. 3) Governance Mechanism Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dantanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis danoperasional perbankan. 4) Governance Outcomes Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut. B. BUDAYA ETIKA a. Pengertian Budaya Budaya adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pengalamanbersama yang dialami oleh orang-orang dalam organisasi tertentu darilingkungan sosial mereka. b. Pengertian Etika Etika berkaitan dengan baik dan buruk, benar dan salah, betul dan tidak,bohong dan jujur. Dimana hal tersebut sangat tergantung kepadanilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan dimana orang-orang tersebutberfungsi. Jadi budaya etika adalah cara yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu lingkungan tertentu yang berkaitan dengan sikap.Tujuan pengembangan budaya etika adalahmeningkatkan kualitas kecerdasan emosional, spiritual dan budaya yangdiperlukan oleh setiap pemimpin bisnis sehingga dapat memperlancarproses pengelolaan bisnis yang digeluti.Penerapan budaya etikadilakukan secara top-down. Para eksekutif mencapai penerapan ini melaluisuatu metode tiga lapis, yaitu : 1) Corporate Credo, merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilaietis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orangdan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan. a) Komitmen internal • Perusahaan terhadap karyawan • Karyawan terhadap perusahaan • Karyawan terhadap karyawan lain b) Komitmen Eksternal • Perusahaan terhadap pelanggan • Perusahaan terhadap pemegang saham • Perusahaan terhadap masyarakat 2) Program etika adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagaiaktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakanlapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan auditetika. 3) Kode etik perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknyamasing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kodeetik industri tertentu. Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya.Contohnya IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (PanduanPerilaku Bisnis IBM). C. MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI Struktur etika korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikandengan kepribadian perusahaan tersebut. Selain itu perlu adanyapengembangan serta evaluasi yang dilakukan perusahaan secara rutin.Pengembangan struktur etika korporasi ini berguna dalam mencapai tujuanperusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang ada.Selain itu, membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Padasaat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkansasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentinganmaupun dalam proses pengembangan diri para pelakubisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hatinurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya mencari untung belaka,tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihakyang berkepentingan. Mengembangkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas “Board Governance”. Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Ada beberapa masalah etika yang perlu diperhatikan dalam kaitan dengan praktek-praktek organisasi/perusahaan di tempat kerja, meliputi: a. Rasa hormat, martabat, dan kebebasan perorangan Masalah ini berhubungan erat dengan struktur dalam sebuah organisasi. Semakin seseorang memperoleh jabatan puncak, maka seseorang tersebut secara tidak langsung juga memperoleh martabat dan rasa hormat yang tinggi dari bawahannya. Namun begitu, bukan berarti seseorang dengan posisi puncak bisa bersikap semena-mena terhadap bawahannya. Seorang pegawai juga berhak menerima kebebasan dalam bertindak sesuai dengan hak dan kewajibannya. b. Kebijakan dan praktek personal Masalah ini berkenaan dengan etika kepegawaian, pemberian gaji, kenaikan pangkat, pendisiplinan, pemberhentian dan masalah pensiun anggota organisasi. Praktek-praktek seperti pengujian pelamar, penaikan pangkat secara eksklusif dalam organisasi, bersikap berat sebelah kepada kerabat dan kawan dekat, pemberiaan hak prosedur proses, dan gaji yang sesuai menunjukan beberapa keputusan yang sulit, yang menyangkut beberapa masalah etika yang mendasar. c. Keleluasaan (privacy) dan pengaruh terhadap keputusan pribadi Perjanjian implisit dan eksplisit antara pegawai dengan organisasi yang mempekerjakan mereka, memberi peluang kepada organisasi untuk mempengaruhi prestasi kerja pegawai. Namun, masalah etika muncul bila organisasi menaruh perhatian khusus pada masalah kehidupan pribadi anggotanya yang tidak secara langsung mempengaruhi prestasi kerja dalam organisasi, misalnya segala sesuatu yang terjadi selama masa cuti yang mempengaruhi citra organisasi, keikutsertaan dalam masalah-masalah publik seperti kegiatan masyarakat organisasi pelayanan, kontribusi pada badan-badan amal, dan keterlibatan dalam kelompok kegiatan politik. d. Pemantapan perilaku Masalah yang termasuk dalam hal ini adalah sejauh mana organisasi memiliki hak untuk memaksa anggotanya agar membeberkan informasi mengenai diri mereka melalui peralatan terselubung, pemakaian fisiograf dan tes kepribadian, serta tes pemakaian obat terlarang. Anggota organisasi harus memiliki informasi yang cukup mengenai apa yang sedang terjadi untuk dapat memberikan keputusan yang cerdas mengenai konsekuensinya dan prosedur yang terlibat. Anggota organisasi tidak boleh dipaksa untuk melakukan kegiatan pembeberan informasi, tetapi mereka harus diberi informasi sepenuhnya sehingga setuju memberikan informasi secara sukarela. e. Kualitas lingkungan kerja Hal ini meliputi sejumlah besar kegiatan, termasuk masalah-masalah kesehatan dan keamanan, perawatan ibu hamil dan anak-anak, serta hubungan pegawai-manajer. Bahaya di tempat kerja yang mengakibatkan cacat sering ditemukan. Selain dari bahan-bahan toksis dan berbahaya sebagai sumber ancaman bagi kesehatan dan keamanan, stress di tempat kerja mungkin besar peranannya terhadap penurunan kualitas kehidupan kerja anggota organisasi. Oleh sebab itu, seorang pimpinan atau manajer dituntut untuk menciptakan suatu iklim yang menghargai anggota organisasi dan mendukung produktivitas optimal. Gaya kepemimpinan yang menghindari percekcokan dan manuver politis mungkin merupakan gaya kepemimpinan yang paling etis. D. KODE PERILAKU KORPORASI Untuk mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, suatu perusahaan perludilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukanpedoman perilaku (Code Of Conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organperusahaan dan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (Values)dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan. Kodeperilaku korporasi (Corporate Code Of Conduct) merupakan pedoman yangdimiliki setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiapkaryawannya untuk menetapkan etika dalam perusahaan tersebut. Kodeperilaku korporasi yang dimiliki suatu perusahaan berbeda denganperusahaan lainnya, karena setiap perusahaan memiliki kebijakan yangberbeda dalm menjalankan usahanya. Prinsip dasar yang harus dimilikioleh perusahaan adalah: 1. Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (Corporate Values)yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaanusahanya. 2. Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya,perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati olehorgan perusahaan dan semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yangberkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakanmanifestasi dari nilai-nilai perusahaan. 3. Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkandan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahamidan diterapkan. E. EVALUASI TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI Pelaksanaan Code of Conduct diawasi oleh Dewan Kehormatan yang bertugas mengawasi pelaksanaan pedoman ini. Pembentukan Dewan Kehormatan (terdiri dari unsur Dewan Komisaris, Direksi, Karyawan yang ditunjuk, dan Serikat Pekerja) dna mekanisme kerjanya diatur dalam Surat Keputusan Direksi. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi sangat perlu dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapa kesalahan. Apabila perusahaan menemukan adanya pelanggaran Code of Conduct maka tahap pelaporannya adalah : 1. Setiap individu wajib melaporkan setiap pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan. 2. Dewan Kehormatan wajib mencatat setiap laporan pelanggaran pedoman perilaku perusahaandan melaporkannya kepada Direksi dengan bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan 3. Dewan Kehormatan wajib memberikan pelindungan terhadap pelapor Soal : 1. Sistem yang mengelola dengan baik sehubung dengan pelayanan terhadap masyarakat luas adalah ... A. Governance Mechanism B. Government System C. Governance System D. Governance Outcomes 2. Yang termasuk kedalam unsur Governance System yang tidak dapat terpisahkan yaitu, kecuali .. A. Commitment on Governance B. Governance Structure C. A dan B salah D. A dan B benar 3. Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan merupakan pengertian dari ... A. Corporate Credo B. Good Credo C. Good Corporate D. Corporate Governance 4. Komitmen Eksternal dalam corporate credo yaitu , kecuali .. A. Karyawan terhadap karyawan B. Perusahaan terhadap masyarakat C. Perusahaan terhadap pemegang saham D. Perusahaan terhadap pelanggan 5. Ada beberapa masalah etika yang perlu diperhatikan dalam kaitan dengan praktek-praktek organisasi/perusahaan di tempat kerja, meliputi: A. Rasa hormat, martabat, dan kebebasan perorangan B. Kualitas lingkungan kerja C. Pemantapan perilaku D. Semua jawaban benar 6. Pengembangan struktur etika korporasi berguna dalam mencapai .... A. membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. B. tujuan perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang ada. C. A dan B benar D. A dan B salah 7. Yang tidak termasuk pada masalah etika yang perlu diperhatikan dalam kaitan dengan praktek-praktek organisasi/perusahaan di tempat kerja adalah ... A. Pemantapan perilaku B. Keleluasaan dan pengaruh terhadap keputusan bersama C. Kebijakan dan praktek personal D. Rasa hormat, martabat, dan kebebasan perorangan 8. Pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan disebut ... A. Governance Structure B. Commitment on Governance C. Governance Mechanism D. Governance Outcomes 9. Hal ini meliputi sejumlah besar kegiatan, termasuk masalah-masalah kesehatan dan keamanan, perawatan ibu hamil dan anak-anak, serta hubungan pegawai-manajer adalah termasuk kedalam .... A. Kebijakan dan praktek personal B. Kualitas lingkungan kerja C. Pemantapan perilaku D. Semua Benar 10. Pembentukan Dewan Kehormatan terdiri dari unsur .... A. Dewan Komisaris B. Direksi C. Karyawan yang ditunjuk dan Serikat Pekerja D. Semua Benar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar