MANUSIA DAN KEADILAN
- ADIL DAN RASA KEADILAN
Adil artinya tidak berat sebelah, tidak
sewenang-wenang, patut, layak, wajar. Adil bersifat kodrati, yang merupakan
bagian dari kehidupan manusia. Sebagai mahluk yang berbudaya, manusia menilai
apa yang terjadi disekitarnya, atau yang dialaminya. Sebagai hasil ia merasakan
suatu keadaan yang tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang, keadaan yang
patut, layak, dan wajar. Rasa ini disebut dengan rasa keadilan.
Tidak
berat sebelah menunjuk kepada suatu keadaan seimbang, keadaan yang sama. Patut
atau layak menunjuk kepada suatu keadaan dapat diterima, ada kesesuain,
harmonis dan serasi. Wajar menunjuk kepada keadaan apa adanya, tidak berlebihan
dan tidak pula kurang.
Rasa
keadilan mendorong manusia untuk bersikap jujur dan benar. Jujur artinya tidak
curang, tidak menyimpang/menyeleweng, tidak menganiaya, memegang kata dan
menepati janji. Benar artinya keadaan seperti kenyataannya, tidak palsu, tidak
dibuat-buat, tidak sesat, tergambar dalam pikiran seperti kenyataannya.
Rasa keadilan bersumber pada unsur rasa dalam
diri manusia. Dengan unsur ini manusia menilai apakah yang dialami itu benar
atau tidak benar. Jujur bersumber pada unsur karsa ( kehendak ) dan manusia
dapat menetukan sikapnya jujur atau tidak jujur.
Adil
adalah bagian dari kehidupan manusia. Setiap manusia pasti mengalami perlakuan
adil atau tidak adil, berlaku adil atau tidak adil. Setiap tingkah laku dan
perbuatan yang dilandasi dengan kejujuran dan kebenaran pasti akan menciptakan
keadilan. Kejujuran, kebenaran pasti akan menciptakan keadilan. Kejujuran,
kebenaran, dan keadilan membuat manusia
hidup makmur, bahagia dan damai.
- PERLAKUAN YANG ADIL
Perlakuan yang sama itu ada apabila sekelompok
manusia itu menyepakati kriteria atau ukuran yang sama. Ada perlakuan yang
tidak sama apabila sekelompok manusia itu tidak mempunyai kriteria atau ukuran
yang sama.
Dalam masyarakat manusia itu mempunyai berbagai
macam kebutuhan. Kebutuhan itu pada dasarnya ada tiga, yaitu:
1. Kebutuhan ekonomis, seperti sandang,pangan dan
papan
2. Kebutuhan biologis, untuk mengembangkan
keturunannya.
3. Kebutuhan psikis, seperti memperoleh pendidikan,
menikmati keindahan, kebebasan beragama, bebas dari rasa takut, dan lain-lain.
Untuk
memenuhi kebutuhan ini, manusia harus berhubungan dengan manusia lain dalam
kelompok, atau antar kelompok, atau dalam masyarakat. Selain hubungan dengan
manusia juga dengan Tuhan, karena manusia menyadari bahwa Tuhan itu Maha
Pencipta, Maha Pengasih, dan Maha Penentu segala-galanya.
Karena
manusia itu mahluk berbudaya, perlakuan terhadap sesama manusia atau perlakuan
terhadap diri sendiri. Hak dan kewajiban itu selalu dalam keadaan tidak berat
sebelah, dalam keadaan seimbang atau sama pemenuhannya pun tidak
sewenang-wenang, memerlukan perlakuan yang patut, layak, dan wajar.
Dengan
demikian dalam hubungan antar manusia dikatakan ada perlakuan adil apabila
perlakuan itu didasari oleh rasa keadilan yaitu tidak berat sebelah, tidak
sewenang-wenang, patut, layak, dan wajar. Rasa keadilan adalah maslah nilai,
karena itu dapat berubah menurut keadaan, waktu, dan tempat.
- PERLAKUAN TERHADAP PERLAKUAN YANG ADIL
Dalam
diri manusia itu terdapat unsur cipta, rasa, dan karsa, dengan demikian setiap
orang mempunyai rasa keadilan dalam dirinya, jadi bersifat kodrati. Rasa
keadilan itu bersifat kodrati, asasi, maka perlakuan yang adil itu diakui. Ada
pengakuan secara terbatas dan ada pengakuan secara universal. Contohnya di
afrika selatan, perlakuan yang adil diakui secara terbatas di kalangan
orang-orang sesama kulit putih saja yang dikenal dengan ras diskriminasi. Di
negara-negara lain ada pengakuan universal. Yang berbeda itu perwujudan dalam
budaya karena penekanan unsur budaya yang berbeda.
- KEADILAN MANUSIA DAN KEADILAN TUHAN
Keadilan
itu dapt dibedakan menjadi keadilan manusia dan keadilan Tuhan. Keadilan
manusia timbul atau terjadi dalam hubungan manusia dengan manusia. Keadilan
Tuhan terjadi dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Keadilan manusia itu
sifatnya relatif, dan keadilan Tuhan itu sifatnya mutlak.
Manusia itu mempunyai berbagai kebutuhan hidup.
Untuk memenuhi kebutuhannya itu manusia harus berhubungan satu sama lain. Untuk
mengukur apakah hak dan kewajiban itu dapatn dipenuhi secra berimabng, patut,
layak, wajar, manusia menggunakan akal, perasaan, dan kehendaknya. Rasa
keadilan itu sama, sehingga perlakuan pun sama atau adil, ada keadilan.
Keadilan ini menciptkana ketentraman, kebahagiaan,
kemakmuran masyarakat. Selama ada keadilan, dan selama itu pula ketentraman,
kebahagiaan,kemakmuran itu berlangsung. Ketidakadilan menciptakan kegelisahan,
penderitaan, permusuhan, dan kemelaratan. Keadilan manusia relatif karena
dipengaruhi oleh keadaan, waktu, dan tempat.
Keadilan dalam hubungan antara sesama manusia itu
dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1) Keadilan dalam hubungan koordinasi
Keadilan
ini terdapat dalam hubungan antara sesama anggota masyarakat ( anggota kelompok
). Hubungan itu dapat berupa hubungan pamrih ( geselschaft ) dan hubungan
paguyuban ( gemeinschaft ). Ukuran keadilannya bisanya sudah diterapkan berupa
nilai atau harga yang sama antara hak dan kewajiban.
Dalam
hubungan paguyuban salah satu pihak dibebani kewajiban pengabdian tanpa imbalan
material. Sebab pengabdian pihak yang satu terhadap pihak lainnya itu merupakan
perlakuan yang patut atau layak bagi kemanusiaan.
2) Keadilan dalam hubungan superordinasi
Keadilan
ini terdapat dalam hubungan antara penguasa dan rakyat, atau antara pemimpin
dan anggota yang dipimpin, atau antara pemerintah dan warga negara. Apabila
penguasa telah memenuhi kehendak rakyat, dan warga negara. Apabila penguasa
telat memenuhi kehendak rakyat, sudah ada keadilan jika rakyat loyal, patuh
menghormati, menghargai, dan memenuhi kewajibannya terhadap penguasa dan
negaranya.
3) Keadilan dalam hubungan subordinasi
Keadilan
ini terdapat dalam hubungan antara rakyat dan penguasa atau antar warga negara
dan pemerintah atau antara anggota kelompok dan pemimpin. Keadilan dalam
hubungan subordinasi dimulai dari kesediaan rakyat atau warga negara
melaksanakan kewajiban atau pengabdian terhadap penguasa atau negara.
Keadilan Tuhan
Keadilan Tuhan terdapat dalam hubungan antara manusia dan Tuhan. Tuhan
adalah puncak segala-galanya. Manusia dalah mahluk ciptaan Tuhan, mengabdi
kepada Tuhan adalah keadilan. Keadilan adalah ajaran yang sangat penting dalam
agama. Keadilan disini adalah keadilan kehendak atau kekuasaan Tuhan.
Sehubungan dengan keadilan Tuhan ini, manusia telat berusaha memenuhi seruan
Tuhan supaya berlaku adil.
Menetapkan hukum di antara manusia berarti memberikan putusan. Putusan
yang adil adalah putusan yang tidak sewenang-wenang, putusan yang tidak berat
sebelah, putusan yang menetapkan yang hak adalah hak dan yang batil adalah
batil. Inilah pengajaran Tuhan yang sebaik-baiknya kepada manusia.
- KEADILAN SOSIAL
Untuk mewujudkan keadilan sosial itu, perbuatan
dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang
memerlukan
4. Sikap suka berkerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang
bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan
dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam
hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu
keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil
seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan
lain-lain
- BERBAGAI MACAM KEADILAN
I.
Keadilan Legal
atau Keadilan Moral
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras
kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Setiap orang tidak menampuri tugas dan urusan yang tidak
cocok baginya.
Ketidakadilan
terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan
ketidakserasian.
II.
Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (
justice is done when equals are treated equally ).
III.
Keadilan
Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Semua tindakan
yang ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghacurkan
pertalian dalam masyarakat.
- USAHA MENCIPTAKAN KEADILAN
Manusia hidup
mempunyai banyak kebutuhan. Kebutuhan membuat manusia berusaha mengatasinya
baik dengan usaha menguasai alam maupun dengan hubungan sesama manusia.
Beberapa usaha yang dapat ditempuh untuk
menciptakan keadilan :
1. Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Dengan ketakwaan
ini manusia akan sadar, sehingga ia akan berbuat sesuai dengan perintah Tuhan
dan akan menjauhkan diri dari larangannya. Berbuat tidak adil dilarang oleh
Tuhan, karena Tuhan memerintahkan manusia untuk berlaku adil.
2. Meningkatkan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Pendidikan
dan ilmu pengetahuan yang memadai dapat membina sikap mental dan dapat memberi pertimbangan
baik-buruk, bermanfaat atau tidak bermanfatt, adil atau tidak adil.
3. Mengenal seni dan karya seni. Hal ini dapat
memperhalus budi nurani, karena seni itu adalah keindahan. Keindahan itu
kebaikan, dan kebaikan itu adalah keadilan.
4. Menganut pola hidup sederhana. Pola hidup
sederhana dapat menciptakan rasa kebersamaan dan menghindarkan sikap ekstrim.
5. Banyak memperoleh informasi mengenai kehidupan
manusia yang memperjuangkan keadilan untuk menumbuhkan sikap dan usaha
memperjuangkan keadilan.
6. Pemulihan bagi yang terkena ketidakadilan baik
berupa pembalasan maupun pembebasan.
EXPERIENCE
Mungkin kita sering
merasakan ketidakadilan misalnya apabila jika orang tua kita lebih memilih adik
atau kakak kita pasti kita merasa tidak adil. Saya sering cemburu apabila kedua
orang tua saya lebih memilih membelikan sesuatu untuk kakak atau adik saya. Saya
merasa ketidakadilan disana tetapi sebenernya mereka tak bermaksud seperti itu.
Saya terkadang merasa bersalah karena apabila saya marah atau protes. Malah kadang
setelah mereka memberikan sesuatu untuk kaka dan adik saya biasanya mereka juga
membelikan saya Cuma memang jarak nya agak jauh. Mereka juga sebenarnya berlaku
adil terhadap anak-anak mereka tapi terkadang anak-anak mereka suka salah
mengartikan maksud mereka. Saat saya SMP saya sering merasakan hal tersebut
karena pada saat itu saya meminta Hp kepada orang tua saya tapi merak menyuruh
saya untuk menunggu kalau nanti rapor saya bagus baru mereka akan membelikannya
dan saya berusaha agar mendapatkan sepuluh besar. Pada saat penerimaan rapor
alhamdulillah saya mendapatkan sepuluh besar karena orang tua saya menjanjikan
untuk membelikan hp saya menagih janji tersebut tapi malah yang dibelikan
duluan adalah kakak saya karena orang tua saya menganggap kakak saya lebih
membutuhkannya. Saya merasa ketidakadilan disini karena saya sudah berusaha
sungguh-sungguh tapi ternyata hasilnya mengecewakan. Akhirnya berselang tiga
bulan mereka membelikan hp untuk saya karena saya selalu menaggih janji mereka.
Dan menurut saya orang tua saya telah berlaku adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar